Dalam bukunya
(ilmu pendidikan: cetakan ketiga 2013: 121) Dwi Siswoyo mengatakan “Bila
kesalahan yang dilakukan oleh dokter berdampak pada kematian pasien (anak)
dalam waktu yang singkat, sedang kesalahan yang dilakukan guru akan berakibat
kematian anak dalam jangka waktu yang cukup lama”. Kematian dalam jangka waktu
lama dimaksudkan sebagai matinya potensi-potensi kemanusiaanya oleh praktek
pendidikan yang salah. Sudah 68 tahun lamanya Indonesia mendeklarasikan
kemerdekaanya namun sampai saat ini masih ada 20 juta kelompok usia diatas 15
tahun yang buta aksara. Apa yang sebenarnya terjadi di Negeri ini, mengapa pendidikan
kalah penting dengan mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup
sehari-hari?.
Inilah
peran dan tanggungjawab selanjutnya yang harus dituntaskan oleh pemangku
pendidikan dalam hal ini adalah guru. Guru adalah aktor perbaikan Bangsa yang
bergerak dalam bidang pendidikan melalui sebuah keteladanan yang ditransferkan
sehari-hari kepada peserta didik. Dengan peran guru, suatu Bangsa yang awalnya
hancur lebur akibat perang dapat pulih dengan cepat dan menjadi salah satu
Negara maju di Dunia, itulah yang terjadi di Jepang. Namun pada
kenyataanya, sejarah itu tidak berlaku di Indonesia, pasalnya pendidikan di
Indonesia sebagai ujung tombak sebuah pembangunan hanya menempati urutan kedua
terendah di Dunia. Hal ini disebabkan salah satunya oleh faktor tenaga pendidik
yang kurang professional.
Tenaga
pendidik di Indonesia adalah mereka yang dilahirkan dan dicetak melalui
beberapa jenjang pendidikan yang telah distandarkan oleh system pendidikan
Nasional. Beberapa jenjang pendidikan tersebut dimulai dari SD, SMP, SMA hingga
Perguruan Tinggi. Standar ini dimaksudkan untuk menjaring tenaga pendidik yang
professional karena telah mengalami beberapa tahap perkembangan, baik dalam
aspek psikologis maupun pengalaman. Sudah sepantasnya mahasiswa yang hidup
dalam lingkungan pendidikan sadar diri akan statusnya sebagai calon tenaga
pendidik dan peranya sebagai protecting
serta peningkatan kapasitas taraf hidup masyarakat guna memperkaya kebudayaan
Nasional.
Namun, sepertinya
Mahasiswa itu sedang terbaring lemah karena terjangkit penyakit. Penyakit
paling berbahaya yang melanda mereka adalah mencontek, sungguh ini adalah suatu
perkara spele yang sering diremehkan oleh sebagian mahasiswa. Saat ini
mencontek adalah hal yang umum dan wajar dikalangan mahasiswa, berbagai alasan
dapat mereka sahkan demi mencapai sebuah nilai yang bagus. Ini merupakan sebuah
kejahatan yang lebih berbahaya dari sekedar penggelapan uang Negara, karena hal
ini menyangkut masa depan sebuah Negara. Mahasiswa dalam sejarah Indonesia
tercatat sebagai agen of change yang
berhasil menggulingkan kereziman masa kekuasaan Presiden Soeharto, hal ini
merupakan sebuah point plus bagi
mahasiswa di masa itu, mahasiswa memiliki sesuatu yang dapat mereka
perjuangkan, namun jika kita melihat keadaan mahasiswa saat ini yang mencontek,
apa yang dapat kita banggakan dari mereka? Mereka tak lebih hanya
membuang-buang fasilitas Negara yang ada, kemampuan mereka samasekali tidak
dapat diandalkan karena perilaku menconteknya yang memang membuat mereka tidak
percaya diri.
Pada dasarnya,
tujuan Perguruan Tinggi dalam PP No.60
Tahun 1999 pasal 1 berbunyi: “Menyiapkan peserta didik menjadi anggota
masyarakat yang memiliki kemampuan akademik, mengembangkan dan menyebarluaskan
ilmu pengetahuan, serta mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan Nasional”, tujuan ini memuat
beberapa point penting yang seiring dengan perkembangan zaman telah hilang dari
keseharian Mahasisiwa.
Tujuan
pertama yakni menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota yang memiliki
kemampuan akademik. Perguruan tinggi merupakan gudang ilmu yang dapat mahasiswa
manfaatkan dalam mengeksplorasi kemampauan minat dan bakatnya untuk menyiapkan
kemampuan akademiknya di masyarakat. Bagaimana mereka akan memiliki kemampuan
akademik yang mumpuni jika yang mereka lakukan ketika hendak ujian adalah
mencontek?. Ini merupakan cermianan dari calon pendidik muda Bangsa ini. Akan
dibawa kemanakah Negeri ini jika para pendidiknya saja bermalas-malasan tidak
mempunyai kemampauan akademik yang mumpuni? Pepatah mengatakan “guru kencing
berdiri, murid kencing berlari”.
Tujuan kedua adalah
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan. Jika semua mahasiswa yang
berada di perguruan tinggi yang sengaja dipersiapkan untuk menjadi calon
pendidik saja tidak memenuhi standar tujuan yang pertama (memiliki kemampuan
akademik) bagaimana mereka akan melaksanakan tujuan perguruan tinggi yang
kedua?. Tujuan ketiga adalah mengupayakan penggunaanya untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat dan memperkaya kebudayaan Nasional. Sudah tak mungkin lagi
jika Mahasiswa yang seperti tersebut diatas akan menjadikan Negeri ini sebagai Negeri
yang makmur dan sejahtera. Karena sifat malas dan tidak percaya terhadap diri
mereka sendiri yang tinggi dan tak mampu mereka imbangi dengan ilmu dan iman.
semangat 18!
Komentar